Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 2 Agu 2022 06:59 WIB ·

Wawali dan Ketua DPRD Kota Makassar Tandatangani Ranperda Perlindungan Guru


 Wawali dan Ketua DPRD Kota Makassar Tandatangani Ranperda Perlindungan Guru Perbesar

HarianMakassar.com, MakassarRapat Paripurna persetujuan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tahun sidang 2021/2022, tentang perlindungan guru, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (01/08/2022).

Setelah mendengar pendapat fraksi, yang mendukung disahkannya Ranperda tentang perlindungan guru, akhirnya ditetapkan sebagai Perda Kota Makassar.

Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari seluruh anggota DPRD Kota Makassar, dengan proses yang cukup panjang, menjadikan Ranperda sebagai Perda.

“Perlindungan guru, menjadi perhatian bersama untuk memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru, dapat menjadikan guru lebih tenang dalam menjalankan tugasnya, mencerdaskan anak bangsa.

“Diakui telah banyak peraturan dari pusat, namun setiap daerah memiliki karakter lokalnya masing-masing, sehingga Perda ini dipandang perlu untuk ditetapkan,”ujarnya.

Setelah proses dengar pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, akhirnya Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo bersama Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan penandatanganan Ranperda menjadi Perda tentang Perlindungan Guru. (*)

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Maros Beri Penghargaan Ke Perpustakaan Desa

4 Desember 2023 - 14:50 WIB

Disbudpar Pemprov Sulsel Gelar Fun Education Camp di Bislab dan dihadiri oleh Komunitas Pecinta Alam

3 Desember 2023 - 19:06 WIB

Selain Menangkan Ganjar – Mahfud, Arsyad Rasjid Sebut Timnya Juga Akan Lawan Kezaliman

30 November 2023 - 13:06 WIB

Raffi Ahmad Dukung Anis Muhaimin, Jubir Timnas Amin Pastikan Itu Hoax

30 November 2023 - 12:48 WIB

Temui Ahmad Muzani, Adam Muhammad Diamanatkan Menangkan Prabowo-Gibran di Maktim

26 November 2023 - 11:13 WIB

Kemenkominfo RI Ajak Media Center Diskominfo-SP di Sulsel Berkontribusi Informasi Melalui Portal Kemenkominfo

24 November 2023 - 09:23 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan