HarianMakassar.com, Maros – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros membentuk tim riset dan advokasi untuk melakukan observasi dan peninjauan kelengkapan perijinan berbagai pertokoan atau usaha besar yang baru beroperasi di Maros.
Hal ini dilakukan di dua instansi terkait, yakni Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PTSP-K) Kab. Maros dan Dinas Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kab. Maros, Rabu (30/03/2022).
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup KNPI Maros, Muh Ridwan menuturkan bahwa tujuan dari giat tersebut yakni untuk menggali lebih jauh bagaimana peranan instansi pemkab Maros dan para pengusaha dalam menjalankan mekanisme perijinan usaha yang bersifat makro.
“Persoalan dampak lingkungan dan sosial selalu menjadi keresahan publik setiap pendirian usaha-usaha besar di Maros, terutama beberapa brand yang akan segera beroperasi, kita ingin gali lebih jauh, segala usulan, kritikan, aspirasi telah kita berikan, kembali ke instansi terkait apa mau tindaklanjuti apa tidak.” paparnya.
Kabid Perijinan Dinas PTSP dan Ketenegakerjaan Pemkab Maros, H Nasrul saat ditemui mengungkapkan bahwa PTSP memberikan ijin berdasarkan rekomendasi dari dinas yang berkaitan, semisal PUPR dan Tata Ruang serta Lingkungan Hidup.
Analis Subkoordinator non perijinan PTSP-K, Muh Syafi menambahkan bahwa terkhusus Toko Rumah Murah yang akan beroperasi di Lingkungan Ballu-Ballu Kel.Taroada Kec.Turikale Kab.Maros untuk saat ini sedang dievaluasi dan ditutup sementara.
“Sembari melengkapi dan menyelesaikan persoalan kemacetan yang akan ditimbulkan, kita ambil tindakan tegas untuk ditutup sementara, jika sudah rampung baru bisa beroperasi kembali”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Amirullah menuturkan bahwa telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan para pemilik usaha tersebut untuk menyelesaikan beberapa kekurangan dan menjadi keresahan publik.
“Kita sudah bertemu, dan kita upayakan bahwa memang para pengusaha ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada”, tukasnya.
Salah satu tim riset dan advokasi KNPI Maros, Amul Hikmah Budiman menilai bahwa memang bebrapa pengusaha terkadang masih misskomunikasi dengan instansi terkait terhadap proses perijinan yang akan dilengkapi.
“Kita senang jika ada investasi di Maros, tapi tentu semua harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari, kita akan senantiasa terus mengawal dan mengontrol agar iklim investasi di Maros tetap sehat dan berjalan dengan baik” tutupnya.