Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 4 Agu 2022 14:12 WIB ·

Sekda Sulsel Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat


 Sekda Sulsel Minta Ombudsman Kawal Pengaduan Masyarakat Perbesar

HarianMakassar.com, Makassar – Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, membuka Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Provinsi dan Kabupaten Kota se Sulsel Tahun 2022, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Rabu, 3 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Abdul Hayat menjelaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengaduan masyarakat harus tajam dalam menyikapi pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009. Tidak hanya itu, Ombudsman juga diharapkan dapat melakukan pendampingan yang lebih ril di lapangan. Tidak hanya menilai, tidak hanya mengukur, tapi juga memberikan pengawalan atas pengaduan masyarakat.

“Kenapa Ombudsman harus tajam? Masyarakat itu belum puas dengan pelayanan kita. Sudah banyak lembaga, sudah banyak pengadilan, tapi merasa keadilan belum terpenuhi,” ujarnya.

“Kalau begitu, masyarakat terlibat langsung, Ombudsman ini bagian dari masyarakat yang terlibat langsung, melihat dan mengukur. Apa yang diukur? Tadi ada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009, kepantasan kewajaran seperti apa indikator-indikator yang dibangun,” sambungnya.

Abdul Hayat berharap, workshop ini dapat menghasilkan outcome yang kuat. Tidak hanya menjadi seremoni, namun juga harus ada implementasi sekaligus menindaklanjuti daerah-daerah yang dianggap memiliki pelayanan publik yang lemah.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menjelaskan, workshop dalam rangka Penilaian Kepatuhan Terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan pada Agustus sampai Oktober mendatang.

“Tujuannya untuk menyampaikan rencana dan konsep kegiatan penilaian pelayanan publik yang akan diadakan Agustus sampai Oktober, dimana secara umum ada perbaikan dari sisi metodologi daripada survei yang telah dilakukan di tahun 2021,” jelasnya.

Selain itu, survei ini juga dilakukan untuk menyamakan kembali persepsi dan pemahaman-pemahaman terkait dengan hal-hal teknis yang akan menjadi objek penilaian dalam survei kepatuhan tahun 2022.

“Dengan harapan, dalam penyelenggaraan pengambilan data di lapangan nantinya, tidak lagi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pengambilan data. Sehingga, kita dapat secara utuh memotret kondisi pelayanan publik yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Tanaman Pisang

22 September 2023 - 09:30 WIB

Bangun Semangat Spritual, Asri Caleg Gerindra Gelar Doa & Zikir Bersama Tim

14 September 2023 - 23:02 WIB

Disambut Secara Adat, Pj Gubernur Bahtiar Minta Dukungan Pemda dan Masyarakat Bone Jalankan Tugas

11 September 2023 - 07:16 WIB

Gelar Apel Pagi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Sampaikan 3 Instruksi Presiden Joko Widodo

8 September 2023 - 14:56 WIB

Akhiri Masa Pengabdian, Naoemi Octarina: Saya Minta Maaf Jika ada Kesalahan Selama Memimpin PKK dan Dekranasda

5 September 2023 - 14:55 WIB

Buka Akses Wilayah Terisolir, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Bonglo – Pantilang di Luwu

31 Agustus 2023 - 07:45 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan