HarianMakassar.com, Makassar – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil mengamankan tiga pelaku begal sadis yang sangat merasakan, ketiganya Kurniawan Alias Wawan (22), Adrian alias Iyan (22), dan Gilang (26) selain pelaku Tim Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor, Parang dan Badik
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu (2/11/22) malam tadi
“Satreskrim Polrestabes Makassar telah berhasil mengungkap pelaku begal di 3 TKP yang pertama Tamalate yang kedua di Jalan Landak Yang ketiga di Jalan Monumen Emmy Saelan, ada tiga pelaku yang kami amankan dengan barang bukti enam sepeda motor dan baru 3 laporan polisi” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak.
Lanjut perwira berpangkat dua melati ini, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan motor silakan datang dan mengecek, apakah ini motor dari yang saudara kehilangan di rumah saudara masing-masing, tambahnya
“Modus pelaku mengikuti korbannya, pada saat di jalan sepi para pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang, kemudian pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban yaitu handphone dan sepeda motor” jelas Reonald Simanjuntak
Adapun pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan, kemudian pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.