Menu

Mode Gelap
 

Peristiwa · 24 Agu 2022 06:52 WIB ·

Satreskrim Polres Sidrap Berhasil Amankan Pelaku Judi Kupon Putih Secara Online dan Offline


 Satreskrim Polres Sidrap Berhasil Amankan Pelaku Judi Kupon Putih Secara Online dan Offline Perbesar

HarianMakassar.com, Sidrap – Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Saharuddin, SH., M.Si didampingi Kanit Resmob IPDA Amiruddin, SH telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian kupon putih/Togel dan Judi,  Selasa (23/08/2022)

Kasat Reskrim AKP Saharuddin mengatakan bahwa, terduga pelaku yang diamanakan yaitu Suyuti Bin Sulong (57 Tahun) seorang Wiraswasta beralamat Jl. Air Panas, Kel.Bangkai, Kec.Wattang Pulu dan Ratno Bin Suyuti (31 Tahun) Honorer Satpol PP beralamat Jl.Sawah 2, Desa Timoreng Panua, Kec.Panca Rijang Kab.Sidrap.

“Penangkapan dua terduga pelaku judi togel berawal saat didapatkan Informasi bahwa Suyuti menerima pasangan judi Kupon putih/togel. Berdasarkan info tersebut, pada hari Selasa tgl 23 Agustus 2022 sekitar jam 14.00 Wita di Jl. Air panas kel. Bangkai Kec. Wattang pulu Kab. Sidrap dan tim berhasil mengamankan Suyuti bersama barang bukti. Serta Suyuti juga mengakui bahwa benar dirinya sedang menerima pasangan judi kupon putih baik langsung (Offline) maupun melalui Chat Whatsapp dan ke situs 12SHIO2 dengan nama akun HARTATI777 (Online) “, Ujar Kasat.

“Dari penangkapan dua terduga pelaku judi togel, kami mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah papan tulis warna kuning dengan 1 (lembar) kertas bukti pembelian, 1 (Satu) buah HP Oppo A7 warna hitam, 1 (Satu) buah buku rumusan warna orange, 1 (Satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga) lembar kertas rekapan, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 6 (enam) buah pulpen da Uang tunai sebesar Rp. 67.000,- (Enam puluh tujuh ribu rupiah)”, Tuturnya.

Sementara di tempat terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan bahwa, penangkapan dua pelaku judi togel atas Tindak Lanjut Surat Telegram Kapolri: ST/1715/VIII/HUK.2.8/2022, tanggal 16 Agustus 2022 untuk melaksanakan pemberantasan segala bentuk Perjudian dan penyalahgunaan Narkoba.

“Polres Sidrap telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba. Ini bukti bahwa kami polres Sidrap tidak main-main dalam hal pemberantasan”, Tegas Kapolres. (*)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MPW Pemuda Pancasila Sulsel Cepat Tanggap, Open Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor

8 Mei 2024 - 20:19 WIB

Nakes Sulsel Rela Jalan Kaki untuk Layani Korban Banjir dan Longsor di Titik Terisolir Latimojong

7 Mei 2024 - 13:46 WIB

BNPB Tambah Bantuan Dua Helikopter dan Satu Pesawat Karavan untuk Salurkan Logistik dan Evakuasi Korban Bencana di Sulsel

7 Mei 2024 - 13:40 WIB

Pemkab Toraja Utara Turunkan Alat Berat Membersihkan Material Longsor

27 Februari 2024 - 16:02 WIB

Kepala Desa Baji Mangngai Didemo Warganya

9 Januari 2024 - 18:28 WIB

BREAKING NEWS: Terjadi Pembunuhan di Maros, Ayah dan Anak Tewas Dalam Ruko

6 Desember 2023 - 12:52 WIB

Trending di Peristiwa