Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 27 Mar 2023 14:41 WIB ·

Rp150 Miliar Telah Dialokasikan Pemprov untuk Ruas Takkalasi – Bainange – Lawo


 Rp150 Miliar Telah Dialokasikan Pemprov untuk Ruas Takkalasi – Bainange – Lawo Perbesar

HarianMakassar.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memprioritaskan untuk pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo.

“Mari dukung dan doakan kelancaran pembangunannya,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Sabtu, 25 Maret 2023.

Akses bypass Kabupaten Barru ke Kabupaten Soppeng ini dibangun secara bertahap. Sekitar 150 Miliar telah digelontorkan untuk membuka akses bagi wilayah terisolir dan memangkas jarak tempuh.

“Sekitar Rp150 miliar telah dialokasikan Pemprov Sulsel,” sebut Andi Sudirman.

Jika biasanya melalui Bulu Dua harus menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas Takkalasi – Bainange – Lawo hanya menempuh 38 km. Ini mempersingkat perjalanan dari Barru ke Soppeng sekitar 30 km.

“Akses ini akan memangkas jarak tempuh sekitar 30 km, sekaligus membuka akses bagi wilayah terisolir,” ujarnya.

Untuk tahun 2023 ini, dengan alokasi Rp 73,2 Miliar untuk menangani sepanjang 12,1 Km di wilayah Barru dan Soppeng.

“Update pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo, saat ini tengah progres pembukaan lahan,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

3 September 2024 - 13:11 WIB

Serahkan Langsung Rekomendasi Demokrat. AHY Dukung Kader Gerindra di Pangkep

26 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Ketua TP PKK Kota Makassar Ikuti Rakor Finalisasi, Ajak Masyarakat Ramaikan F8

24 Juli 2024 - 12:57 WIB

Pokja IV TP PKK Kota Makassar Berdayakan Kader Khusus Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Partisipasi Posyandu

24 Juli 2024 - 12:55 WIB

Ketua TP PKK Makassar Promosikan Produk UMKM Unggulan di Hadapan Ibu Negara dan Ibu Wapres

23 Juli 2024 - 11:04 WIB

DP3A Makassar Optimalkan Program Jagai Anakta melalui Berbagai Layanan

23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan