Menu

Mode Gelap
 

Organisasi & Kepemudaan · 26 Nov 2022 18:52 WIB ·

Ratusan Pemuda Se-Indonesia Bahas UU TPKS Di Diskusi Panel FPMI


 Ratusan Pemuda Se-Indonesia Bahas UU TPKS Di Diskusi Panel FPMI Perbesar

HarianMakassar.com – Dalam rangka memperingati 16 hari aktivisme melawan kekerasan berbasis gender, Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) menggelar diskusi panel secara virtual yang bertemakan “Kolaborasi Multi Pihak untuk Memperkuat Implementasi UU TPKS”, (26/11/2022).

Pada kegiatan tersebut, turut hadir sebagai pembicara yakni I Gusti Agung Putri Astrid Kartika, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI. Ninik Rahayu, Direktur Jalastoria Indonesia yang juga anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual (JPHPKKS). Serta Indri Hafsari, aktifis perempuan Jawa Barat.

Kegiatan yang dipandu langsung oleh Amul Hikmah Budiman, yang juga anggota presidium nasional FPMI turut dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Baik itu aktifis perempuan, politisi muda, mahasiswa, maupun pemerhati perempuan.

Koordinator Presidium Nasional FPMI, Yoel Yosaphat mengungkapkan bahwa diskusi ini memiliki tujuan untuk mengambil momentum pada 16 hari melawan aktivisme melawan kekerasan perempuan.

“FPMI senantiasa hadir dalam momentum-momentum penting, olehnya kita berharap diskusi virtual ini memberikan edukasi kepada kita dan mengambil sikap untuk senantiasa mengawal pelaksanaan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasaan Seksual atau TPKS”, papar legislator muda Bandung tersebut.

Salah satu pembicara, Ninik Rahayu dalam paparannya mengungkapkan bahwa saat ini tengah digodok aturan turunan dari UU tersebut.

“Kami mengajak kepada seluruh teman-teman untuk mengawal dan memberikan saran terkait aturan turunan dari UU tersebut, yakni dalam bentuk peraturan pemerintah dan peraturan presiden, karena disitulah teknis pelaksanaannya secara rinci” paparnya dari Paris Perancis.

Aktifis perempuan Jawa Barat yang juga presidium FPMI bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Indri Hapsari menuturkan bahwa perlunya gerakan kolaborasi dalam memberikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, khususnya perempuan terkait poin UU ini.

“Masih banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelecahan seksual itu takut melapor dan menyampaikan, kita berharap UU ini mampu melindungi mereka” tutupnya.

Dari hasil diskusi tersebut, FPMI tegas mendukung pelaksanaan UU tersebut dan siap berjejaring dengan berbagai stakeholder dalam menuntaskan berbagai permasalahan kekerasaan dan pelecehan seksual di berbagai daerah.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SAPMA PP Maros Apresiasi Polres Maros dalam Penangkapan Pelaku Kekerasan terhadap Petugas Damkar

31 Januari 2025 - 14:01 WIB

SAPMA Pemuda Pancasila Maros Menyayangkan Aksi Pemukulan terhadap Petugas Pemadam Kebakaran, Minta Polres Tangkap Pelaku

30 Januari 2025 - 08:38 WIB

Pj Gubernur Prof Zudan Tinjau Lokasi Banjir di Soppeng, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

24 Desember 2024 - 10:20 WIB

Maju di Kontestasi KNPI Makassar, Kurniawan siap Mengawal Pemuda Mulia

6 Desember 2024 - 16:28 WIB

Rayakan HUT Ke 65, Pemuda Pancasila Maros Sambangi Panti Asuhan

29 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Alridho Ramadhan Memastikan Akan Memecat Kader yang Pilih Kotak Kosong

22 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Trending di Organisasi & Kepemudaan