Makassar, harianmakassar.com – Selasa, 31 Januari 2023 – PT Isma, sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja di Kota Makassar, telah melakukan penyaluran uang kompensasi senilai 24,2 Miliar kepada 4.685 karyawan pada semua jabatan yang berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Penyaluran uang kompensasi tersebut dilakukan sebagai kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 serta bagian dari kebijakan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Menurut Direktur Utama PT Isma, Muhammad Irfan, penyaluran uang kompensasi ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja karyawan yang telah bekerja dengan baik selama setahun terakhir. “Kami menghargai kontribusi karyawan kami dalam mencapai target perusahaan. Dalam situasi ekonomi yang sulit, kami ingin memastikan karyawan kami merasa dihargai dan diberi perhatian,” ujarnya.
Muhammad Irfan menambahkan bahwa penyaluran uang kompensasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan kriteria tertentu, seperti masa kerja, jabatan, dan kinerja karyawan. Besar uang kompensasi yang diterima oleh masing-masing karyawan bervariasi tergantung dari kriteria tersebut.
Karyawan PT Isma yang menerima uang kompensasi menyambut baik kebijakan perusahaan tersebut. “Kami merasa diapresiasi dan dihargai oleh perusahaan. Uang kompensasi ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi,” ujar Gani, seorang karyawan PT Isma.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi, PT Isma berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan karyawan. Perusahaan juga telah melakukan sejumlah inisiatif, seperti memberikan tunjangan kesehatan dan melaksanakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi karyawan.