Makassar, harianmakassar.com – Selasa, 6 Desember 2022 – Pasca penggabungan (merger) Pelindo, PT Intan Sejahtera Utama atau PT ISMA sebagai Anak Perusahaan PT Nusantara Terminal Service yang termasuk juga sebagai perusahaan di bawah Subholding Pelindo Solusi Logistik yang bergerak di bidang Penyedia jasa tenaga kerja telah melakukan berbagai terobosan baru serta standarisasi pelayanan yang lebih baik dalam sektor kepelabuhanan di Indonesia.
Genap satu tahun merger Pelindo, PT ISMA yang sebelumnya hanya melayani penyediaan jasa tenaga kerja di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua, saat ini telah melakukan transformasi bisnis dengan melakukan perluasan area layanan yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
PT ISMA berhasil mendapatkan kepercayaan dalam pemenuhan tenaga kerja pada bidang Jasa Pengamanan untuk seluruh cabang, anak usaha dan subholding yang tersebar diseluruh wilayah kerja PT Pelindo (Persero).
Perluasan wilayah kerja tersebut memberikan dampak positif bagi transformasi bisnis PT ISMA, penambahan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan pasca dilakukannya joint procurement dari 2.830 tenaga kerja pada November 2021, kini PT ISMA memiliki 5.135 tenaga kerja yang tentunya PT ISMA semakin dikenal sebagai Badan Usaha Penyedia Jasa Pengamanan yang berkompeten di Indonesia.
Sebagai bentuk profesionalitas dan transparansi PT ISMA dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja, PT ISMA menerapkan Sistem Management Anti Penyuapan. Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi. Sertifikasi ini dilakukan oleh United Registar of Systems (URS) Cerification sebagai lembaga sertifikasi kepada PT ISMA yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada fungsi/proses Procurement, Rekrutmen, dan Pengendalian Gratifikasi.
SMAP ISO 37001:2016 terdiri dari enam prinsip dasar yang terdiri dari Komitmen Manajemen Puncak, Identifikasi dan Analisis Risiko Penyuapan, Uji Kelayakan (Due Diligence), Informasi Terdokumentasi yang Memadai, Komunikasi, serta Monitoring dan Evaluasi.
PT ISMA berkomitmen untuk menjalankan semua bisnisnya secara jujur dan etis. PT ISMA mengambil pendekatan tanpa toleransi terhadap penyuapan dan korupsi dan berkomitmen untuk bertindak secara professional, adil, dan penuh dengan integritas dalam semua urusan dan hubungan bisnisnya.
PT ISMA memiliki tujuan untuk menghindari Tindakan yang mungkin menurunkan integritas dan reputasi Perusahaan, oleh karena itu orang-orang yang terlibat dalam kegiatan korupsi dapat didenda atau dihukum penjara sesuai dengan peraturan dan perundangan tindak pidana korupsi yang berlaku.
Kebijakan ini berlaku untuk semua direktur, pejabat, pegawai, anggota keluarga, konsultan, dan kontraktor PT ISMA. Kebijakan ini mencakup semua urusan bisnis Perusahaan dan di semua wilayah tempat Perusahaan beroperasi.
Setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional, PT ISMA akhirnya memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016.