HarianMakassar.com, Makassar – Terkait meninggalnya Muhammad Rivaldi Ardiansyah (18) dengan dugaan pengedar narkoba, usai di tangkap di Jalan Rappokaling Kecamatan Tallo, oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar, Minggu (15-5-2022) dini hari
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto terduga Muh. Arfandi pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 6 sachet sabu, uang tunai Rp 200.000 dan handphone serta alat tes kit bahwa terduga posisi narkoba, ungkapnya kepada sejumlah wartawan saat press release di halaman Mapolrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (16-5-2022) Pukul 14.00 WITA
Terkait hal itu Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng, mengatakan terkait dengan adanya laporan resmi dari keluarga terduga narkoba di SPKT Polda kami telah turun ke lapangan dan telah berkoordinasi dengan Bidokkes
“Ada 6 orang oknum anggota satnarkoba yang sedang di periksa termasuk perwiranya, dan kami juga akan melihat bukti apa yang disampaikan atau di dapatkan, apabila kami mendapati pelanggaran disiplin atau kode etik, kami akan memproses anggota tersebut” ungkapnya Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng saat mendampingi Kapolrestabes Press release.
Disela terpisah tim kuasa hukum orang tua Muhammad Rivaldi mengatakan kepada wartawan saat mendampingi orang tua Arfandi melakukan pelaporan di Mapolda Sulsel
“Kami telah melakukan pelaporan, ada dua pelaporan satu di Propam untuk oknumnya dan pelaporan di SPKT untuk tindak pidananya terkait meninggalnya korban Muhammad Arfandi” ungkap tim kuasa hukum orang tua Rivadi
Tim kuasa hukum Muhammad Rivaldi berharap agar kasus tersebut akan di kawal hingga tuntas.