HarianMakassar.com, Parepare – Personil Polsek kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, kembali mengamankan 11 paket sabu – sabu besar yang berisikan masing-masing 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, di pelabuhan Nusantara Parepare, senin (25/7/2022).
“Dari kecurigaan anggota kami, saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, anggota Polsek KPN kita menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang. Barang haram 11 kilogram itu di angkat oleh dua buruh panggul pelabuhan Nusantara kota Parepare”, ungkap AKBP Andiko Wicaksono.
Kemudian Polisi langsung melakukan penyelidikan. “Kamipun memeriksa dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang di simpa, dalam ember dalam masing – masing bungkusan teh merek Guanyingwan, ” tambah Kapolres Parepare.
Sementara itu Polsek KPN Polres Parepare, Iptu Sukri menjelaskan, kami masih mengejar seseorang yang meminta buruh, untuk mengangkat barang haram sabu-sabu sebanyak 11 kilogram, dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
“Pelaku meminta dua buruh itu, mengangkat dua ember cat besar yang di dalamnya, berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus teh asal Tiongkok merk “Guanyinwang”, pungkas Iptu Sukri.