HarianMakassar.com, Makassar – Direktorat Kriminal Narkoba (Ditknarkoba) Polda Sulsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Rencananya, narkoba jenis ganja tersebut hendak diedarkan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ganja seberat satu kilogram yang sebelumnya dikuasai pria bernama Icsan, berhasil diamankan dengan cara penyamaran yang dilakukan personel Ditnarkoba Polda Sulsel setelah melakukan rangkaian penyelidikan.
”Jadi 1 Kg ganja yang berhasil disita Ditnarkoba Polda Sulsel ini terungkap dari informasi yang diterima anggota Ditnarkoba Polda Sulsel. Disebutkan informasi tersebut, ada narkotika yang telah terkirim di sebuah perusahaan jasa pengiriman. Informasi itu dikembangkan anggota Ditnarkoba dengan turun melakukan rangkaian penyelidikan,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (12/1)
Hasil penyelidikan terkuak bahwa betul adanya informasi tersebut. Hingga anggota Ditnarkoba melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan cara jadi kurir.
”Dari hasil penyelidikan terkuak bahwa barang Narkotika jenis ganja tersebut dikuasai oleh pria bernama Ichsan. Tanpa menunggu lama tim Narkoba langsung melakukan penangkapan. Alhasil, orang yang diuber-uber tersebut berhasil diamankan bersama barang buktinya berupa ganja seberat 1 Kg,” kata Kabid Humas Polda Sulsel.
Menurut penuturan pelaku (Icsan), barang haram yang sebelumnya dikuasai itu adalah barang yang dikirim seorang pria bernama Idham.
”Dari ketrangan pelaku disebutkan bahwa barang haram yang sebelumnya dikuasainya itu adalah barang yang dikirim seorang pria bernama Idham. Kasus ini masih dalam pengembangan. Kini pelaku dan barang buktinya diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (DNM)