Makassar, harianmakassar.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Muhammad Arsjad, membahas target akreditasi Rumah Sakit (RS) dengan BPJS Kesehatan Provinsi Sulsel.
Andi Muhammad Arsjad berharap kerjasama dan sinergi antara Pemprov Sulsel dengan BPJS Kesehatan terutama untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel bisa terjalin dengan baik.
“Sejauh ini kita sudah bersinergi, tolong diingatkan kami untuk acara-acara tertentu. Intinya kasi ke kami bahan apa yang akan kami sampaikan kepada seluruh kepala OPD,” kata Andi Muh Arsjad, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 12 September 2023.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IX, dr. Yessi Kumalasari, mengaku, Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama (FKPKU) Provinsi Sulsel akan segera menggelar kegiatan akhir bulan September 2023 ini.
“Kegiatan ini sedianya dilakukan setahun dua kali. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi, dihadiri BPJS Kesehatan dan semua kepala OPD yang terkait program jaminan kesehatan nasional,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut biasanya dilaporkan progres pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional dari tiga aspek. Pertama, aspek cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan Provinsi Sulsel. Kedua, aspek pembayaran iuran program jaminan kesehatan nasional. Ketiga, aspek pelayanan kesehatan baik itu di fasilitas pertama maupun tingkat lanjut.
“Menjadi isu untuk kepesertaan tentu masih ada dua kabupaten kota yang belum UHC (Universal Health Coverage), yaitu Kabupaten Bulukumba dan kemudian Kabupaten Pinrang. Dan ada satu, Kabupaten Sidrap yang keaktifan pesertanya masih relatif rendah,” jelasnya.
Kedua, pihaknya berharap kelancaran dari pembayaran iuran karena itu berdampak langsung untuk pembayaran klaim yang diajukan untuk fasilitas kesehatan, baik itu tingkat pertama maupun tingkat lanjut.
Kondisi saat ini, untuk fasilitas kesehatan kita bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel mengawal akreditasi. Khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang masih menjadi syarat.
“Mutlak oleh Kementerian Kesehatan untuk bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional. Itu adalah agenda penting untuk pelaksanaan forum komunikasi semester dua di tahun 2023 ini,” pungkasnya. (*)