HarianMakassar.com, Makassar – Aliansi mahasiswa peduli ekonomi, menyayangkan lambatnya penanganan kasus penganiayaan di polrestabes makassar terhadap massa aksi.
Dimana kasus tersebut sudah di laporkan kepihak yang berwajib pada tanggal 12 Maret 2022, namun sampai hari ini kasus penganiayaan terhadap massa aksi aliansi mahasiswa peduli ekonomi yang dilakukan oleh oknum kader sayap partai dari Golkar AMPG dan kasus tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sebagaimana hukum yang berlaku dinegara kesatuan republik indonesia.
Maka dengan itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyaakan integritas kepolisian dalam hal ini kinerja dari Kapolrestabes beserta jajarannya, karena kami anggap bahwa lembaga kepolisian hari ini tidak serius menanggani kasus penganiayaan yang telah dilaporkan pada tgl 12 Maret 2022, yang notabenenya harus profesional dalam menegakkan hukum dikota makassar. Konstitusi telah mengamanahkan bahwa setiap warga negara berkedudukan sama dihadapan hukum. Siapa pun itu, mau dari kalangan elit atau pun dibacking oleh elit politisi dari komisi III DPR RI harus diproses tegas sesuai koridor hukum yang berlaku , Ujar salah satu korban penganiayaan ( Falli Al Masih).
Akbar copel Selaku massa aksi yang melihat langsung kejadian tersebut, kami tekankan kepada pihak kepolisian agar kiranya serius menuntaskan kasus tersebut karena jelas pelakunya dan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dan Kepolisian harus menjunjung tinggi kebenaran, dan keadilan, dalam menegakkan hukum. Tegasnya.