Menu

Mode Gelap
 

Peristiwa · 13 Apr 2022 07:22 WIB ·

Laode, Jendral Lapangan Aliansi BEM Sejajaran Perintis: Tunda Pemilu Adalah Bentuk Pengkhianatan UUD 1945


 Laode, Jendral Lapangan Aliansi BEM Sejajaran Perintis: Tunda Pemilu Adalah Bentuk Pengkhianatan UUD 1945 Perbesar

HarianMakassar.com, MakassarAliansi BEM Sejajaran Perintis kemerdekaan kembali turun kejalan untuk melaksanakan unjuk rasa menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Aliansi yang tergabung dari berbagai elemen Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini terdiri dari BEM STMIK AKBA Makassar, BEM STIM LPI Makassar, BEM STIE LPI Makassar, serta BEM Politeknik Multimedia Makassar yang terletak sepanjang jalan perintis kemerdekaan.

Demonstrasi yang berlangsung hari senin, 11 april 2022 tersebut berjalan dengan tertib meskipun mengakibatkan terjadinya kemacetan sepanjang jalan perintis kemerdekaan sehingga banyak warga yang terhambat dalam melakukan perjalanan.

Aksi unjuk rasa ini menyampaikan 7 sikap terhadap pemerintah diantaranya menolak secara tegas penundaan pemilu dengan cara mendesak presiden jokowi menyatakan sikap penolakan terhadap penolakan pemilu dan perpajangan masa jabatan presiden.

Menurut Laode Muhammad Yuslan yang juga Jendral Lapangan bahwa kami juga mendesak agar pemerintah menstabilkan harga bahan pokok sembako yang ada di pasaran, menurunkan harga BBM, menstabilkan kembali nilai pajak serta usut tuntas para mafia minyak goreng yang telah menyebabkan terjadinya kelangkaan dan harga yang mahal.

Jika merujuk pada undang undang dasar maka jabatan presiden maksimal dijabat selama dua periode dimana setiap periode itu berlangsung selama 5 tahun dan dilakukan pemilihan kembali. Begitu pula dengan pemilihan umum (PEMILU) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Oleh karena itu bedasarkan UUD 1945 maka masa jabatan presiden dan legislatif akan berakhir ditahun 2024 sehingga harus tetap diadakan pemilu dan tidak ada alasan untuk menunda atau melakukan pelanggaran konstitusi negara.

Berdasarkan jadwal yang telah disampaikan oleh KPU dan telah diputuskan bersama bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang dan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak ditahun yang sama.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LPA Minta Polres Maros Tindak Tegas Pelaku Pencabulan

6 Juli 2023 - 14:43 WIB

Polrestabes Kota Makassar Bongkar Home Industri Pembuatan Senjata Tajam Jenis Busur

29 April 2023 - 08:00 WIB

Konpers Pengrusakan Fasilitas Polisi, Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin : TNI Polri Tetap Solid

15 April 2023 - 07:03 WIB

Gubernur Sulsel Jenguk Korban Rubuhnya Kubah Masjid

28 Maret 2023 - 07:20 WIB

Ketua DPRD Kota Makassar Tinjau Langsung Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah yang Ambruk

27 Maret 2023 - 14:48 WIB

Dua Remaja Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bocah di Makassar Akhirnya Diringkus

11 Januari 2023 - 10:10 WIB

Trending di Peristiwa