Maros, harianmakassar.com – Yusran Hamzah anak muda berusia 22 tahun itu tak keberatan jika dirinya dan teman-temannya yang angkat kaki dari lokasi yang merupakan aset negara tersebut. Pasalnya menurut informasi yang dikumpulkan oleh Yusran dkk lahan tempat berdirinya sekretariat Karang Taruna Harapan Baju Bodoa itu awalnya merupakan lokasi KUD (Koperasi Unit Desa) yang berada dibawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Artinya menurut Yusran lokasi yang berdirinya KUD ini adalah aset negara. Lokasi KUD ini berada di Lingkungan Masembo, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru.
Yusran mengatakan kemungkinan ada oknum yang sengaja ingin memanfaatkan KUD ini untuk menjadi kepemilikan pribadi, sehingga Yusran secara berani bersama pengurusnya akan meninggalkan lokasi KUD itu Jika itu untuk kepentingan KUD itu sendiri.
“Betul. Kami siap hengkang, dengan syarat KUD itu harus berfungsi sebagai mana mestinya, tidak untuk hal yang lain” Kata Yusran yang Juga Ketua Karang Taruna Harapan Baju Bodoa di tempat itu pada Rabu (28/9).
Yusran menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal pemanfaatan lokasi KUD ini dengan baik. Dirinya berharap KUD ini dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
“Iya, kami kawal sampai bermanfaat” Tegas Yusran
KUD ini rencananya bergerak untuk dijadikan sebagai gedung rumput laut dan pembuatan gula.
“Bayangkan kalau itu digunakan dengan baik, pasti banyak juga masyarakat yang berdaya” Tutup Yusran