Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 21 Mei 2022 08:22 WIB ·

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Bogar


 Kasat Lantas Polrestabes Makassar Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Bogar Perbesar

HarianMakassar.com, Makassar – Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, kembali menghimbau dan mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau bogar dalam berkendara.

Hal tersebut dijelaskan Kasatlantas Polrestabes Makassar, dalam Siaran persnya yang diterima Jumat (20/05/22). Selain penekanan knalpot Brong atau racing, Satlantas Polrestabes Makassar bakal tindaki pula ke daraan modifikasi dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor polisi palsu.

“Kita berkomitmen Makassar Zero knalpot bronk , Zero pelanggaran lalulintas,TNKB, Zero balap liar dan ke daraan modifikasi baik roda dua maupun roda empat,” tegas Zulanda.

Dipapatkan, komitmen Satlantas Polrestabes Makassar untuk permasalahan tersebut akan terus menggiatkan penegakan hukum demi membuat kenyamanan di Kota Makassar.

“Menjawab isu negatif dari beberapa kalangan yang tidak mendukung penertiban terkait tiga hal yang meresahkan warga. Saya selaku Kasat lantas berkomitmen menjaga generasi muda makassar dari keterbiasaan melanggar peraturan lalu lintas , karena generasi muda yg disiplin dan tertib berlalulintas kelak akan menjadi pemimpin yang dapat memberikan sumbangsih terbaik bagi kota makassar kedepan,” beber Zulanda.

Untuk itu, kasat lantas akan tour ke kampus kampus dan sekolah sekolah untuk Police Go To Campus dan Police Go To School bila kondisi Pandemi sudah berada di posisi Endemi.

“Insya Allah dalam waktu dekat Allah mudahkan bagi kita semua. Saat ini pada bulan april 2022 : 1019 tilang , 200 diantaranya ETLE yang sudah mulai efesien menegakkan hukum dari CCTV,” terang Kasatlantas Polrestabes Makassar ini.

Lanjutnya, semua pembayaran denda tilang dengan pola briva dimana denda tilang via pembayaran ATM BRI saat ini sudah masuk titipan total 292.750.000 , yang mana nantinya denda ini merupakan hasil Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) buat Negara.

“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan pada Bapak Walikota Makassar dengan Program beliau , ” JAGAI ANAKTA “, saat itu saya ingat betul, saat saya taraweh waktu di Masjid Darul Muttaqin 11 april lalu,” pungkas AKBP Zulanda SIK.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2025-2030

21 Februari 2025 - 09:12 WIB

Perkuat Sinkronisasi Program, Munafri Arifuddin Bersiap Ikuti Pembekalan di Magelang

21 Februari 2025 - 09:00 WIB

Munafri Arifuddin Resmi Jabat Wali Kota Makassar, Awali Era Baru Bersama Aliyah Mustika Ilham

21 Februari 2025 - 08:57 WIB

Hari Terakhir Menjabat, Indira Yusuf Ismail Dampingi Danny Pomanto Silaturahmi dan Pamitan ke Forkopimda

21 Februari 2025 - 08:54 WIB

Pimpin Apel Pagi Terakhir, Danny Pomanto Izin

21 Februari 2025 - 08:52 WIB

Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

16 Januari 2025 - 15:26 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan