HarianMakassar.com, Parepare – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menggelar sosialisasi rancangan pemilu 2024, bertempat di teras Empang cafe and resto, kelurahan Sumpang Minangae, kecamatan Bacukiki Barat, kota Parepare, senin (28/11/2022).
Sosialisasi yang membahas tentang penataan Daerah Pemilihan (DAPIL), pada pemilu 2024 mendatang, di hadiri langsung ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain, ketua Bawaslu Parepare, Zainal Asnun dan turut menjadi peserta sosialisasi dari perwakilan pengurus Partai Politik (Parpol), Organisasi Masayarakat (Ormas) serta perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Asram Jaya menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dari tahapan pemilu 2024, untuk mengetahui berapa jumlah kursi yang ada di daerah melalui penataan daerah pemilih yang di atur dalam PKPU 6 tahun 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare yang punya kegiatan, terkait dengan sosialisasi ini. Jadi beberapa hal terkait dengan penataan daerah pemilihan yang di atur dalam PKPU 6 tahun 2022, berdasarkan DAK 2 yang di keluarkan Kemendagri data agregat kependudukan itu ada jumlah penduduk yang di tetapkan untuk kota Parepare.
Lanjut M. Asram Jaya menyatakan, dari jumlah penduduk itu, berupa alokasi kursi untuk kota Parepare. Dari data tersebut di temukan sesungguhnya bilangan pembagi penduduknya, hal itulah menjadi dasar berapa alokasi kursi untuk setiap dapil. Sementara untuk penataan dapil lebih jauh itu, akan menggunakan tujuh prinsip dalam penataan dapil itu dan itulah beberapa hal tersebut yang akan di lakukan dalam uji public.
Divisi teknis penyelenggaraan KPU Sulsel itu juga menanggapi usulan, salah satu peserta dari perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendorong KPU Sulsel, untuk menambah satu dapil di kota Parepare yang saat ini di ketahui hanya tiga dapil.
“Semua usulan masyarakat akan di formulasi, dalam beberapa kali pertemuan sampai pada uji public, dari uji public itu di harapkan ada kesepahaman dan kesepakatan bersama itu yang kemudian menjadi draf finalnya, untuk penataan dapil, kalau sudah ada draf finalnya akan di sampaikan ke KPU RI, ” tutup Asram Jaya, kepada awak media usai sosialisasi.