Menu

Mode Gelap
 

Organisasi & Kepemudaan · 9 Des 2022 16:47 WIB ·

Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sul-Sel Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Rs. Pratama Kepulauan Selayar


 Jaringan Aktivis Anti Korupsi Sul-Sel Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Rs. Pratama Kepulauan Selayar Perbesar

HarianMakassar.com, Makassar9 Desember 2022, jam 13:30 wita., Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Anti Korupsi (JAKAS) Malakukan aksi unjuk Rasa di depan Kejakasaan tinggi sul-sel., Mendesak kejaksaan tinggi mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan RS.Pratama.

Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Pasimarannu Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran 42 Milyar lebih bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini masih belum rampung dan masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.

Terhitung masa pekerjaan 150 hari sejak 20 Juli 2022 lalu, berdasarkan papan proyek yang terpasang dilokasi pembangunannya di Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu di Pulau Bonerate.

Pelaksana proyek adalah pemenang lelang PT. Sahabat Karya Sejati, Tertera dalam pengumuman tender oleh LPSE Selayar bahwa pemenang adalah perusahaan PT. Sahabat Karya Sejati alamat Makassar, jalan AP. Pettarani Komp Pettarani Centre Blok A/12 Makassar – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan.

Lokasi Pembangunan proyek Rumah Sakit Pratama di Desa Lamantu Kec. Pasimarannu yang sumber anggarannya merupakan anggaran DAK fisik Tahun anggaran 2022 yang nilainya sebesar Rp. 42.763.409.000, dengan estimasi waktu yang digunakan 150 hari Kalender.

Namun ditengah proses perjalanan pekerjaan pembangunan proyek rumah sakit pratama di informasikan bermasalah, Akibatnya Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan dilaporkan melakukan Pemutusan Kontrak kepada rekanan pelaksana. Namun ada pencair uang muka sebesar Rp 8 Milyar lebih atau sekitar 20 %, sementara bobot pekerjaan di Lapangan hingga saat ini baru sekitar 7 %.

Maka dengan itu, kami mengindikasi ada tindakan melawan hukum. Kuat dugaan kami pelaksana pemenang proyek PT. Sahabat Karya Sejati melakukan tindak kasus korupsi yang ada di rumah sakit Pratama selayar, maka kami meminta pihak kejaksaan tertinggi Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas pelaku korupsi RS. Pratama selayar yang di taksir kerugian negara sebesar 8 miliar.

Jika hal tersebut tidak di usut tuntas oleh aparat penegak hukum , maka gelombang aksi akan terus membumi dan kami akan mengawal sampai pihak dari PT. Sahabat karya sejati bertanggung jawab atas indikasi korupsi yang sudah jelas melanggar peraturan perundang-undang yang berlaku di NKRI. Tegas Erwin selaku jendral lapangan.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rayakan HUT Ke 65, Pemuda Pancasila Maros Sambangi Panti Asuhan

29 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Alridho Ramadhan Memastikan Akan Memecat Kader yang Pilih Kotak Kosong

22 Oktober 2024 - 14:52 WIB

MPC PP Barru Mantapkan Dukungan ke Pasangan INA-ABUSTAN dengan Membentuk Tim Pemenangan INIMI BARRU siaPP

11 Oktober 2024 - 09:51 WIB

Ratusan Kader HMI Komisariat Unitama Nobar Lafran “Kenang Sejarah”

7 Agustus 2024 - 08:13 WIB

FIATA-RAP Meeting 2024, SPSL Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Logistik di 4 Negara

15 Juli 2024 - 11:24 WIB

Danny Pomanto dan KAHMI Makassar Nobar Film Biografi Pendiri HMI, Lafran Pane

2 Juli 2024 - 09:04 WIB

Trending di Organisasi & Kepemudaan