HarianMakassar.com, Selayar – Masyarakat mulai merasakan manfaat atas penanganan jalan Provinsi pada ruas Tanabau – Ngapaloka – Pattumbukang, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal itu diakui oleh salah seorang masyarakat Selayar bernama Andi Surgawaty. Ia menyampaikan, masyarakat sangat bersyukur atas dampak pada pengerjaan ruas jalan itu.
“Iya, Alhamdulillah sudah dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Kami sangat merasakan manfaatnya. Dulunya, kalau kita ke kota, menempuh perjalanan sekitar 30 menit lebih, sekarang tidak sampai 20 menit, karena memudahkan akses,” ungkap Surgawaty, Jum’at (10/6/2022).
Selain itu, perbaikan infrastruktur ini telah memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Dan Alhamdulillah kunjungan ke destinasi wisata (Pantai Punagaan) semakin ramai. Jelas ada efek pada peningkatan ekonomi. Juga petani bisa menjual hasil pertaniannya dengan mudah karena akses yang bagus,” bebernya.
Ia mengapresiasi Langkah Pemprov dibawah kendali Gubernur Andi Sudirman yang menangani kerusakan jalan tersebut. Ia berharap, Pemerintah tetap melanjutkan penanganan ruas jalan yang rusak di titik lainnya.
“Kami selaku masyarakat, bersyukur sekali. Ucaapan terima kasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Sulsel atas perhatiannya, kami sudah menikmati jalan mulusnya,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, Pemprov Sulsel berupaya dalam melakukan penanganan secara bertahap.
“Alhamdulillah, Progres 100% kegiatan tahun 2021, Preservasi Jalan Ruas Tanabau – Ngapaloka – Pattumbukang di Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Selayar sepanjang 3 km,” jelasnya.
Ruas jalan yang menghubungkan objek wisata Dermaga Pattumbukang dengan ruas Lingkar Nasional ke kota Benteng ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Mengingat kondisi jalan yang rusak parah dan termasuk dalam wilayah terisolir.
“Dengan harapan agar mampu menunjang kelancaran transportasi, memudahkan mobilitas masyarakat dan akan menjadi pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)