Menu

Mode Gelap
 

Ekonomi & Bisnis · 16 Mar 2022 14:47 WIB ·

Harga Eceran Tertinggi HET Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Berlaku 16 Maret 2022


 Harga Eceran Tertinggi HET Subsidi Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Berlaku 16 Maret 2022 Perbesar

HarianMakassar.com, Jakarta – Harga eceran tertinggi minyak goreng terbaru HET subsidi minyak goreng kemasan dicabut, berlaku mulai hari ini Rabu 16 Maret 2022.

Seperti diketahui, Pemerintah bertemu dengan produsen minyak goreng. Pun dalam pertemuan tersebut, diputuskan beberapa kebijakan yang diambil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kini harga minyak goreng seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian.

Hal tersebut dilakukan usai subsidi minyak goreng kemasan dicabut oleh Pemerintah. Hal itu dilakukan untuk membuat minyak goreng mudah ditemui di pasar modern dan tradisional.

“Untuk itu bapak Kepala Polri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” ujar Airlangga dikutip dari Antara, Rabu, 16 Maret 2022.

Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah sehingga harganya menjadi Rp14 ribu per liter.

“Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS,” jelas Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.

“Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit,” ucapnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Selasa, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp16.650 per kilogram.

Demikian informasi harga eceran tertinggi minyak goreng terbaru usai HET subsidi minyak goreng kemasan dicabut, berlaku mulai hari ini Rabu 16 Maret 2022.

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuartal III/2024, Pelindo Solusi Logistik Bukukan Kinerja Positif dengan Pertumbuhan Operasi Layanan

4 November 2024 - 17:45 WIB

Dukung Kemandirian Tuna Netra, Pelindo Solusi Logistik Luncurkan Program PIJAR

18 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Segera Hadir, Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa Milik Pelindo

5 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Perdana, Yacht Mancanegara Sandar di BMTH Pelindo

4 Oktober 2024 - 10:15 WIB

PENGUMUMAN PENGAMBILALIHAN SAHAM PT INTAN SEJAHTERA UTAMA DARI PT MULTI TERMINAL INDONESIA KE PT PELINDO JASA MARITIM

20 September 2024 - 16:33 WIB

Ekspedisi Khusus Pengiriman Barang Cargo Terjangkau Jakarta ke Makassar

7 September 2024 - 12:59 WIB

Trending di Ekonomi & Bisnis