HarianMakassar.com, Makassar – Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh organisasi Gerakan Rakyat Intelektual Sul-Sel (GARIS INDONESIA) pada tanggal 09 Desember 2022. Tepat pada hari anti korupsi sedunia. Titik Aksi unjuk rasa dari GARIS INDONESIA tepat di pertigaan jl A.P pettarani dan alauddin. Aksi ini diwarnai dengan pembakaran ban, petaka-petaka, nyanyian-nyanyian perjuangan mahasiswa dan aksi tahan mobil yang digunakan sebagai panggung orasi.
Aksi unjuk rasa dari GARIS INDONESIA merupakan aksi kampanye di momentum hari anti korupsi sedunia secara damai.
Menurut jendral lapangan didalam orasinya, “hari ini adalah momentum untuk memperingati hari anti korupsi sedunia dan juga aksi ini sebagai bentuk kekecewaan para pemuda dan mahasiswa karena telah disahkannya RKUHP pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Padahal RKUHP ini masih memiliki pasal-pasal yang kontroversial yang bisa menjadi pasal karet dan akan membungkan hak-hak rakyat hingga mencederai sistem negara ini yaitu negara demokrasi. Belum lagi kasus-kasus korupsi dinegara ini yang mungkin sudah menjadi budaya dan harus dihilangkan dinegara ini.
Maka dari itu kami dari GARIS INDONESIA menolak pengesahan RKUHP dan terus mengawal sampai pasal pasal yang mengancam keselamatan demokrasi di indonesia dihapus.” ujarnya, fahrul.