Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 24 Mei 2022 07:29 WIB ·

DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Desak Kedubes Inggris Minta Maaf Atas Pengibaran Bendera Simbol LGBT


 Ketua DPD RI Perbesar

Ketua DPD RI

HarianMakassar.com, Surabaya – Pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang dilakukan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia memantik reaksi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

“Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif,” tegas LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia.

“Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,” katanya.

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, LaNyalla meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

“Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,” ujar LaNyalla.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk RI sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Tanaman Pisang

22 September 2023 - 09:30 WIB

Bangun Semangat Spritual, Asri Caleg Gerindra Gelar Doa & Zikir Bersama Tim

14 September 2023 - 23:02 WIB

Disambut Secara Adat, Pj Gubernur Bahtiar Minta Dukungan Pemda dan Masyarakat Bone Jalankan Tugas

11 September 2023 - 07:16 WIB

Gelar Apel Pagi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Sampaikan 3 Instruksi Presiden Joko Widodo

8 September 2023 - 14:56 WIB

Akhiri Masa Pengabdian, Naoemi Octarina: Saya Minta Maaf Jika ada Kesalahan Selama Memimpin PKK dan Dekranasda

5 September 2023 - 14:55 WIB

Buka Akses Wilayah Terisolir, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Bonglo – Pantilang di Luwu

31 Agustus 2023 - 07:45 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan