Maros, HarianMakassar.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maros bersama dengan Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kabupaten Maros mengadakan penyuluhan hukum gratis yang diliaksanakan di Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Selasa (11/6/2024).
Wakil Ketua DPD KNPI Maros Bidang Hukum Bayu Aryantha Putra S.H, M.H Menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang bekerjasama dengan Badan Pendampingan dan Penyuluhan Hukum Pemuda Pacasila Kabupaten Maros. Menurut bayu kegiatan ini sengaja digelar untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar berani mengungkapkan kebenaran dan ketidak adilan bilamana terjadi di sekitar mereka.
“saya kira yang paling rentang hari ini, terjadi kekerasan dan pelecahan itu ada di kalangan pelajar, makanya kami dari DPD KNPI Maros bekerjama dengan PP Maros mengadakan ini” Kata Bayu yang juga berprofesi sebagai advokat muda di Maros ini.
Bayu menjelaskan nantinya juga DPD KNPI Maros akan melaksanakan dialog hukum yang akan mengundangan beberapa stakeholder yang akan terkait termasuk Kepolisian, Kejaksaaan, dan instrumen lainnya.
“nanti kami akan jalan dulu ke beberapa desa, di ujungnya akan ada dialaog hukum” Kata Bayu
Bayu juga didampingi oleh beberapa pengurus dari Badan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pemuda Pancasila, SAPMA Pemuda Pancasila Maros dan pengurus DPD II KNPI Maros.