Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 10 Agu 2022 09:36 WIB ·

Diskominfo Sulsel Siap Dorong Kebebasan Berpendapat bagi Masyarakat


 Diskominfo Sulsel Siap Dorong Kebebasan Berpendapat bagi Masyarakat Perbesar

HarianMakassar.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat mendukung kebebasan pers di Sulawesi Selatan. Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) saat menghadiri acara Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Komnas HAM tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers yang diselenggarakan oleh Human Right  Working  Grub (HRWG) bertempat di Hotel Mercure Makassar, Selasa (9/8/2022).

“Sehingga Pemerintah Provinsi membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berekspresi karena kami menganggap bahwa kebebasan berekspresi khusunya kebebasan pers itu menjadi cambuk dan motivasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat dan dapat menjadi kanal untuk memperoleh informasi yang bermanfaat sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” papar Amson Padolo.

Ia menambahkan Pemprov Sulsel melalui Diskominfo-SP siap membantu masyarakat apabila hak-haknya dalam mendapatkan informasi masih belum terpenuhi secara maksimal. Demi menjamin hak sipil tersebut Pemprov Sulsel siap menyampaikan keluhan ataupun laporan yang datang dari masyarakat ke pihak-pihak terkait.

“Dalam menyampaikan informasi atau keluhan tersebut media sosial tidak menjadi salah satu yang tidak direkomendasikan karena sebaran tentang hoax itu sebagian besar dilakukan di media-media sosial. Kami punya kanal aduan yang bernama SP4N-Lapor!,” terangnya.

Amson Padolo berharap bahwa kebebasan berekspresi akan membuka ruang dan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk memberikan sumbangsih pembangunan baik berupa pikiran, ide dan gagasan sehingga menjadi masukan bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan menuju good governance.

“Kami juga mendorong pelayanan publik dengan membuka ruang pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik yang berada di Diskominfo-SP maupun di masing-masing OPD  Pemprov Sulsel,” pungkas Amson. (*)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Tanaman Pisang

22 September 2023 - 09:30 WIB

Bangun Semangat Spritual, Asri Caleg Gerindra Gelar Doa & Zikir Bersama Tim

14 September 2023 - 23:02 WIB

Disambut Secara Adat, Pj Gubernur Bahtiar Minta Dukungan Pemda dan Masyarakat Bone Jalankan Tugas

11 September 2023 - 07:16 WIB

Gelar Apel Pagi, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Sampaikan 3 Instruksi Presiden Joko Widodo

8 September 2023 - 14:56 WIB

Akhiri Masa Pengabdian, Naoemi Octarina: Saya Minta Maaf Jika ada Kesalahan Selama Memimpin PKK dan Dekranasda

5 September 2023 - 14:55 WIB

Buka Akses Wilayah Terisolir, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Ruas Bonglo – Pantilang di Luwu

31 Agustus 2023 - 07:45 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan