HarianMakassar.com, Makassar – Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan kembali menggelar Aksi unjuk Rasa didepan Polrestabes Makassar dengan grandisu Warning kepada Kapolrestabes Makassar (Rabu, 27/04/2022).
Kasus ini telah di laporkan di polrestabes Makassar 12 Maret 2022 lalu namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari pihak polrestabes Makassar, Ada apa dengan penegakan Hukum di Kota makassar ???, hari ini kasus tersebut sudah 45 hari sejak laporan diterima pihak kepolisian namun pelaku belum ditangkap.
Falli al masih, merupakan salah satu massa aksi aliansi mahasiswa peduli ekonomi yang juga salah satu korban penganiayaan oleh terduga kader AMPG Golkar sangat menyayangkan kinerja kepolisian dalam hal ini polrestabes Makassar.
” kami sangat menyayangkan kinerja polrestabes yang terkesan lambat dalam menanggani kasus dan tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak menangkap segera pelaku dikarenakan bukti kami sangat kuat dan orangnya jelas. konstitusi telah mengamanahkan bahwa setiap warga negara sama di hadapan hukum, siapapun dia. Entah dari kalangan politisi, ataupun kalangan elit politik semua nya harus di berlakukan secara adil dan merata “. Ungkapnya.
Di samping itu, Wawan copel selaku massa aksi yang melihat langsung kejadian tersebut juga memberikan warning kepada kapolrestabes makassar dan jajaran nya karena di nilai lambat dalam menangani kasus penganiayaan ini.
” Kami dengan tegas memberi warning kepada kapolrestabes makassar dan jajaran nya, kasus seperti ini harusnya di tindak secara cepat, sebelum ada hal yang tidak di inginkan terjadi ,”Tegasnya.
Andry Jusliandi selaku ketua umum dari GARIS INDONESIA Dan Alwi Taufik selaku Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham JARAK CELEBES bersama dengan seluruh jajaran nya juga menuturkan sikap tegas jika pelaku penganiayaan terhadap massa aksi dalam waktu dekat ini tidak di tangkap maka kami akan melakukan konsolidasi Akbar dan melakukan aksi besar-besaran di depan mapolda sulsel untuk meminta agar kapolrestabes di copot apabila dalam waktu dekat ini kasus tersebut tidak bisa di tuntaskan, Tegasnya.