HarianMakassar.com, ParePare – Polsek Ujung mengamankan remaja inisial A (23) merupakan warga Kelurahan Labukkang, kecamatan Ujung, kota Parepare, sebab terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Penangkapan pelaku berhasil di lakukan, setelah pihak aparat Polsek Ujung Polres Parepare, melakukan pengejaran sampai ke Majene Sulawesi Barat dan polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang tak lain merupakan adik kandung si korban.
Kepada polisi, pelaku inisial A (23) mengakui, sengaja mencuri motor saudaranya, untuk di jual dan akan di gunakan biaya hidup di Majene, selama dalam mencari kerja, rabu (18/5/2022).
Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Polres Parepare, Iptu Nurdin menjelaskan, “kami menerima laporan dari masyarakat bahwa merasa kehilangan kendaraan roda dua yang di parkir di halaman rumahnya. Setelah ada Laporan Polisi (LP), tim kami langsung bergerak dan menyelidiki tentang siapa pelakunya”.
“Dari hasil penyelidikan anggota memperoleh bahwa pelaku di duga kuat adalah adik kandung dari korban pelapor. Adapun motif pencurian, sengaja di lakukan untuk di bawa ke Mamuju, untuk di gunakan mencari pekerjaan di Mamuju”, tambah Iptu Nurdin.
“Dari hasil interogasi, pelaku memang sengaja membawa ke Mamuju tanpa sepengetahuan kakanya. Sebab dari pengolahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mengamankan barang bukti di Majene Sulawesi Barat (Sulbar), di peroleh pelaku menjual kendaraan itu. Pelaku inisial A (23), kini di amankan di Mapolsek Ujung Polres Parepare beserta barang bukti satu unit sepeda motor mereka rx-king. Atas perbuatannya, pelaku kami mempersangkakan pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, “Tutupnya.