Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 15 Jul 2022 08:25 WIB ·

Cegah Penyalahgunaan, Kabag Log Polres Pinrang Lakukan Pengecekan Senpi


 Cegah Penyalahgunaan, Kabag Log Polres Pinrang Lakukan Pengecekan Senpi Perbesar

HarianMakassar.com, Pinrang – Cegah penyalahgunaan,Kabag Log polres pinrang Kompol Muh.Idris S.H bersama Kasi Propam Polres Pinrang Ipda Silahuddin melakukan pemeriksaan senjata api milik personel Polres Pinrang. Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang. Kamis (14/07/22).

Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.

Usai memantau langsung pemeriksaan senpi, Kabag Log polres Pinrang mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan senpi dan kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota polri khususnya anggota Polres Pinrang “ Kata Kabag Log

Kasi Propam Ipda Silahuddin mengatakan, personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makassar Juara Umum I Harganas ke-31 Tingkat Sulsel, Danny Pomanto: Keluarga Inti Sebuah Kota

3 September 2024 - 13:11 WIB

Serahkan Langsung Rekomendasi Demokrat. AHY Dukung Kader Gerindra di Pangkep

26 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Ketua TP PKK Kota Makassar Ikuti Rakor Finalisasi, Ajak Masyarakat Ramaikan F8

24 Juli 2024 - 12:57 WIB

Pokja IV TP PKK Kota Makassar Berdayakan Kader Khusus Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Partisipasi Posyandu

24 Juli 2024 - 12:55 WIB

Ketua TP PKK Makassar Promosikan Produk UMKM Unggulan di Hadapan Ibu Negara dan Ibu Wapres

23 Juli 2024 - 11:04 WIB

DP3A Makassar Optimalkan Program Jagai Anakta melalui Berbagai Layanan

23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan