Maros, harianmakassar.com – Usia Indonesia yang ke 78 Tahun Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kab. Maros menyoroti penanganan kasus korupsi di Lingkup pemerintah Kab. Maros.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) SAPMA Pemuda Pancasila Kab. Maros Alamsyah mengungkapkan bahwa indonesia adalah negara yang kaya raya tapi sampai hari ini di usia yang ke 78 tahun Indonesia merdeka masih banyak orang yang belum merasakan arti kemerdekaan.
Menurut Alamsyah salah satu yang menyebabkan adalah kasus korupsi yang hadir dari pusat hingga ke daerah. Budaya korupsi ini sudah menjadi maniak yang tidak bisa dilepaskan oleh oknum-oknum pejabat.
Olehnya itu, SAPMA Pemuda Pancasila Kab. Maros meminta khusus kepada kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak hukum untuk tegas dalam memberantas korupsi.
“Kami meminta kejaksaan tegaslah dalam mengupayakan pemberantasan korupsi, ini budaya yang harus kita hilangkan” Kata Alamsyah saat berada di Sekretariatnya Jalan Topaz . Kamis (17/8/2023).
Alamsyah sementara menerima dan mengumpulkan laporan beberapa oknum pejabat di Maros yang ingin panjang tangan.
“Tentu kami akan melakukan konsolidasi dalam lagi, kalau ada tentu kami akan tindak lanjuti, dan langsung berkomunikasi dengan pihak kejaksaan atau aparat yang berwajib” Tutupnya.