Menu

Mode Gelap
 

Politik & Pemerintahan · 31 Mar 2024 19:05 WIB ·

2024 Pemprov Sulsel Manfaatkan PDN, Lebih Efisien dan Aman


 2024 Pemprov Sulsel Manfaatkan PDN, Lebih Efisien dan Aman Perbesar

Makassar, HarianMakassar.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tahun 2024 sudah mulai memanfaatkan Pusat Data Nasional (PDN). PDN merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) wajib menyimpan data dan aplikasi mereka di PDN tersebut. PDN diklaim pemerintah pusat jauh lebih hemat, efektif dan efisien serta lebih aman.

Lantas bagaimana dengan Pemprov Sulsel? Apa sudah masukkan aset tak berwujudnya di PDN?

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Diskominfo Sulsel Sultan Rakib yang dihubungi mengatakan, sejak 2023 lalu, sesuai arahan Bapak Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Pemprov Sulsel telah bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meminta storage sebagai wadah penyimpanan data dan aplikasi yang merupakan aset tak berwhjud Pemprov Sulsel.

“Untuk spesifikasi VM (virtual mechine) 2024 ini kita sudah diberikan storage untuk tahap pertama 1012 GB, prosesor 20 vCPU (Virtual Central Processing Unit),” ungkap Sultan Rakib saat dihubungi, Sabtu (30/3/2024) via telepon.

Untuk tahap pertama, Diskominfo Sulsel akan menyimpan website utama Pemprov Sulsel. Selanjutnya akan menyusul sejumlah aplikasi-aplikasi yang menjadi ekosistem birokrasi dalam lingkup Pemprov Sulsel.

Ke depan, lanjut Sultan Rakib yang juga mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini, jika seluruh data informasi baik website maupun aplikasi sudah tertanam di PDN, maka aistem keamanan bukan lagi menjadi tanggung jawab IPPD, tapi menjadi tanggung jawab pihak pengelola PDN.

“Jadi memang lebih efektif dan efisien serta lebih aman. Tapi sekarang harus bertahap pelaksanaannya. Ya saat ini 2024 kita sudah mulai dan akan terus kita manfaatkan dari tahun ke tahun hingga akhirnya semua (data) yang ada di server kami saat ini dimutasi ke PDN,” ujar Sultan Rakib. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2025-2030

21 Februari 2025 - 09:12 WIB

Perkuat Sinkronisasi Program, Munafri Arifuddin Bersiap Ikuti Pembekalan di Magelang

21 Februari 2025 - 09:00 WIB

Munafri Arifuddin Resmi Jabat Wali Kota Makassar, Awali Era Baru Bersama Aliyah Mustika Ilham

21 Februari 2025 - 08:57 WIB

Hari Terakhir Menjabat, Indira Yusuf Ismail Dampingi Danny Pomanto Silaturahmi dan Pamitan ke Forkopimda

21 Februari 2025 - 08:54 WIB

Pimpin Apel Pagi Terakhir, Danny Pomanto Izin

21 Februari 2025 - 08:52 WIB

Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

16 Januari 2025 - 15:26 WIB

Trending di Politik & Pemerintahan